Pekanbaru, 04 Februari 2025—Menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru, Paradigma mendorong pemerintah daerah untuk punya target konkret dalam menjaga dan memulihkan hutan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah percepatan implementasi pengelolaan Perhutanan Sosial sebagai salah satu ruang lingkup kebijakan Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Kebijakan nasional ini bertujuan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan meningkatkan serapan karbon melalui berbagai aksi mitigasi. Perhutanan Sosial punya peran kunci terlebih melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan.
FOLU Net Sink 2030 menjadi ujung tombak mitigasi perubahan iklim Indonesia yang tertuang pada Nationally Determined Contribution (NDC). FOLU Net Sink 2030 bertujuan mencapai kondisi di mana tingkat serapan emisi GRK dari sektor kehutanan dan lahan lebih tinggi dibandingkan tingkat emisi yang dihasilkan pada tahun 2030. Melalui kebijakan ini, Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 140 juta ton CO₂e pada tahun 2030 dengan kontribusi sebesar 54,58% tanpa bantuan internasional dan 58,7% dengan bantuan internasional.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menyusun Rencana Operasional (Renops) Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 melalui SK MenLHK nomor 168 tahun 2022 dan Rencana Kerja (Renja) daerah, termasuk di Provinsi Riau yang menjadi salah satu wilayah prioritas dengan luas area intervensi mencapai 5,7 juta hektar (ha) yang tersebar di 12 aksi mitigasi. Implementasi FOLU Net Sink 2030 dilakukan melalui dua pendekatan utama. Pertama, mengurangi emisi dengan membatasi atau melarang aktivitas yang berkontribusi terhadap deforestasi hutan dan lahan. Kedua, meningkatkan kapasitas hutan dalam menyerap dan menyimpan karbon secara optimal[1].
Riko Kurniawan, Direktur Paradigma menyampaikan, ”Pemulihan lahan melalui Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas hutan dalam menyerap dan menyimpan karbon. Salah satu lahan yang dapat dimanfaatkan untuk RHL adalah lahan yang telah memperoleh izin pengelolaan Perhutanan Sosial”.
Hingga November 2024, luas wilayah Perhutanan Sosial yang telah memiliki izin mencapai 181.121 ha, dengan 170 Surat Keputusan (SK) dan 32.296 kepala keluarga (KK) penerima manfaat. Lahan Perhutanan Sosial tersebut dapat direhabilitasi melalui program RHL dengan dukungan pendanaan berdasarkan PermenLHK P.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Insentif, serta Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Selain itu, pendanaan juga dapat diperoleh dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
”Sinkronisasi antara program RHL dengan perizinan Perhutanan Sosial menjadi langkah strategis dalam mencapai target FOLU Net Sink 2030, khususnya dalam meningkatkan cadangan karbon. RHL tidak hanya dilakukan melalui penanaman pohon hutan, tetapi juga dapat mengintegrasikan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS), seperti sagu, kopi, aren, getah jelutung, kemiri, durian dan madu hutan serta lainnya. Pendekatan ini tidak hanya mendukung pemulihan ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” sambung Riko.
Paradigma Bersama Kelompok KUPS Menjaga Hutan dan Memulihkan Ekosistem Gambut
Paradigma dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Teluk Lanus berupaya memulihkan serta melestarikan ekosistem hutan dan lahan gambut kritis untuk menjaga keanekaragaman hayati dengan mengayakan hutan rawa gambut melalui penanaman 13.200 pohon endemik lokal untuk mendukung Program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Kegiatan ini juga bertujuan memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna mencapai target penurunan GRK pada tahun 2030.
Kegiatan rehabilitasi ini melibatkan masyarakat serta LPHD, yang berperan penting dalam keberhasilan program ini. Melalui partisipasi aktif mereka dalam penghijauan dan pemeliharaan hutan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap penggunaan lahan berkelanjutan dan pembagian manfaat layanan ekosistem itu sendiri.
Dalam kegiatan ini, masyarakat Desa Teluk Lanus berpartisipasi dalam berbagai aktivitas seperti pemeliharaan tanaman, perencanaan penanaman, persiapan lokasi tanam, hingga penanaman pohon. Jenis tanaman yang ditanam meliputi tanaman endemik hutan rawa gambut seperti Meranti, Suntai, Kelat, Pulau, Trembesa, Cekerung, Pelawan Putih, Gerunggang, Punak, dan Sentul. Selain itu, juga ditanam Multi-Purpose Tree Species (MPTS) seperti Sagu. Keterlibatan masyarakat tidak hanya meningkatkan keberhasilan RHL, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi komunitas lokal.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan fasilitasi dari Paradigma dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di Desa Teluk Lanus. Kegiatan ini sejalan dengan Rencana Kelola Perhutanan Sosial pada area hutan desa, dan dengan menanam 13.200 pohon endemik lokal dan sagu, kami berharap dapat memperkuat ekosistem hutan rawa gambut serta mengurangi emisi gas rumah kaca. Partisipasi aktif masyarakat desa dalam program ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan komunitas lokal,” kata Sutriadi Ketua LPHD Teluk Lanus.
Perlunya Dukungan Semua Pihak Terhadap Kebijakan FOLU Net Sink dan Perhutanan Sosial
Saat ini, masih banyak kelompok masyarakat penerima SK Perhutanan Sosial di Provinsi Riau yang menghadapi kendala dalam penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) serta pengelolaan pasca RKPS. Tercatat, baru 30 unit RKPS yang telah disahkan. Selain itu, jumlah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang meraih sertifikasi Gold dan Silver masih terbatas, dengan hanya 4 KUPS mendapatkan Gold dan 26 KUPS mendapatkan Silver.
Kemudian berkurangnya target Perhutanan Sosial di Riau. Provinsi Riau sendiri memiliki target Perhutanan Sosial seluas 1,2 juta ha, tetapi target ini mengalami pengurangan berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) IX, sehingga luas yang tersedia hanya sekitar 600 ribu ha.
Agar program Perhutanan Sosial dapat berjalan efektif, dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat diperlukan, terutama dalam hal pendampingan teknis, akses pembiayaan, serta pemasaran hasil hutan bukan kayu. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masayarakat sipil dan sektor swasta, menjadi faktor kunci dalam mendorong implementasi ekonomi hijau dan biru berbasis Perhutanan Sosial. Dengan demikian, program ini tidak hanya berkontribusi pada pemulihan ekosistem hutan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan, energi, dan air yang menjadi prioritas pembangunan nasional dalam periode pemerintahan Presiden Prabowo.
Riko Kurniawan menyatakan berkomitmen untuk terus mendukung Program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapai target penurunan emisi GRK dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. “Paradigma, sebagai Implementing Partner Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), bersama masyarakat melakukan penanaman di Hutan Desa Teluk Lanus yang berada di Lanskap Semenanjung Kampar. Kegiatan ini sejalan dengan semangat mencapai Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Semangat awal ini diharapkan dapat memicu upaya yang lebih besar dalam penyelamatan hutan alam yang tersisa dan memulihkan hutan yang terdegradasi. Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk komitmen internasional Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, serta partisipasi aktif masyarakat dalam penyelamatan hutan dan ekosistem gambut, kita dapat mencapai tujuan ini dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,” ujar Riko.
Dengan integrasi kebijakan FOLU Net Sink 2030 dan program Perhutanan Sosial, Riau memiliki peluang besar untuk menjaga keseimbangan antara hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Komitmen kuat dari pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pelestarian hutan di Riau.
[1] https://www.folu-nc.net/tentang-folu