Intervensi Folu Net Sink 2030 di Lanskap Berbak

Secara geografis, Taman Nasional (TN) Berbak selanjutnya disebut Lanskap Berbak terletak pada 103°48’ – 104°28’ Bujur Timur dan 1°05’ – 1°40’ Lintang Selatan. Terdapat pada wilayah administrasi kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

TN Berbak secara wilayah memiliki batas yakni:

Timur    : Kecamatan Sadu dan Laut Cina Selatan

Utara     : Selat Berhala

Barat     : Sungai Berbak, Tahura dan Hutan Lindung Gambut

Selatan : Sungai Benu dan Taman Nasional Sembilang

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor:421.Kpts-II1999 dan Surat Keputusan nomor 863/Menhut-II/2014 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Provinsi Jambi, luas kawasan Taman Nasional Berbak seluas 141.261,94 ha. Atas keunikan ekosistem di lanskap ini, pada April 1992 ditetapkan oleh Convention Of Wetland ditunjuk sebagai gambut/lahan basah penting internasional.

Dalam Buku Panduan Analisis Data Smart (pembelajaran dari Taman Nasional Berbak dan Sembilang), terdapat 44 jenis reptil, 22 jenis moluska,95 jenis ikan, 53 jenis mamalia yang habitatnya langka dan terancam punah.

Lanskap Berbak  menjadi bentang alam hutan hutan gambut dan bentang alam konservasi harimau Sumatera seluas 238.000 ha. Ini terluas di Asia Tenggara. Tapi kini sudah dirusak dengan pembukaan lahan dan rusaknya habitat harimau, akibatnya hingga 2022 tercatat beberapa kali terjadi konflik satwa: menyerang ternak warga di  Desa Air Hitam Laut Kecamatan Sadu,  Tanjung Jabung Timur serta menyerang pekerja PT Putra Duta Indah  Wood Desa Puding Kecamatan Kumpeh Muaro Jambi.      

Dalam penelitian Aqila maharani Humaira (2017) berjudul Kepentingan Indonesia Bekerjasama Dengan Zoological Society Of London Dalam Proyek Berbak Carbon Initiative, disekitar Lanskap terdapat dua perusahaan hutan tanaman industri yakni PT Putra Duta Indah  Wood dan PT Pesona Belantara Persada. Data dari Walhi Jambi periode 2015 hingga 2019 lahan konsesi kedua perusahaan terbakar seluas 56.165,83 ha.

Dalam Jurnal karya Irwansyah Reza Lubis dan I N N Suryadiputra yang berjudul “Upaya Pengelolaan Terpadu Hutan Rawa Gambut Bekas Terbakar di Wilayah Berbak-Sembilang. terdapat 28 desa penyangga atau berdekatan atau berbatasan langsung dengan TN Berbak. Pada tahun 1997 pernah mengalami kebakaran seluas 18.000 ha atau 11% dari luas total wilayah. Ini diakibatkan penebangan kayu dan perambahan lahan. Akibat dari kebakaran lahan mengakibatkan kerusakan dan kerugian lingkungan hidup pada lahan dan satwa lahan basah.

TN Berbak merupakan lokasi Taman Nasional terluas di Jambi yang mendapatkan intervensi Folu Net Sink 2030 dengan luasan 134.847,19 ha. Yakni pada RO 1 (pencegahan deforestasi mineral) seluas 25.342,2 ha. Pada RO 2 (pengurangan laju deforestasi lahan gambut) seluas 71.536,06 ha. RO 5 (pembangunan hutan tanaman) seluas 531,29 ha. nantinya difokuskan pada program pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Berbak, Kumpeh dan Sadu.  Lalu pada RO 8 (rehabilitasi non hutan) seluas 25.453,18 ha. Terakhir RO 10 (perbaikan tata air gambut) seluas 11.940,13 ha. Akan dibangunkan program pemeliharaan hutan, pengamanan hutan serta pemberdayaan masyarakat.

Share the Post:

Artikel Terkait

Scroll to Top