Intervensi Folu Net Sink 2030 di Lanskap Sembilang

Taman Nasional (TN) Sembilang selanjutnya disebut Lanskap Sembilang secara geografis terletak pada titik 104°11’ – 104°57’ Bujur Timur dan 01°38’ – 02°28’ Lintang Selatan. Berada pada wilayah administrasi di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Dengan batas wilayah:

  • Utara : Kawasan TN Berbak, dengan Sungai Benu yang menjadi batas alam antara                                       Sumatera Selatan dan Jambi
  • Timur : Selat Bangka dan Laut Cina Selatan
  • Selatan : Sungai Banyuasin, Sungai Calik, Sungai Lalan dan Pelabihan Tanjung Api-Api

– Barat   : KPH Wilayah II Lalan Mandis, Hutan Tanaman Industri (PT Sumber Hujau Permai, PT Rimba  Hutani Mas, PT Tri Pupa Jaya). Perkebunan Sawit (PT Raja Palma dan Tunas Jaya Negeriku), kawasan transmigrasi  Karang Agung Ilir (Desa Tabala Jaya, Desa Majuria, Desa karang Sari, Desa Sumber Rejeki, Desa Karang Makmur, Desa Perumpung Jaya dan Desa Purwodadi)

TN Sembilang  mempunyai luas sekitar 267.592,42 Ha sesuai Surat Kepala Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Nomor : S.270/PKH/PLA.0/7/2019 tentang peta dan luas kawasan TN Sembilang. Ini merujuk SK Menteri KLHK Nomor 1853/MENLHK-PTKL/KUH/PLA.2/3/2017 tentang peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan Provinsi Sumatera Selatan.

Secara administrasi, didalam kawasan Sembilang terdapat lima desa yakni Sungsang II dan Sungsang IV, Tanah Pilih, penuguan serta Karang Agung. Dengan 10 desa yang berbatasan langsung dan 15 desa yang berintergrasi. Masyarakat masih didominasi bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani.

Secara umum TN Sembilang merupakan bagian dari lahan rawa yang memiliki tipilogi datar dengan habitat endemic yakni eustaurin atau habitat air payau.

Pernah direncanakan akan dibentuk Zona Inti Cagar Biosfer Berbak-Sembilang  seluas 3.819,837.28 ha yang meliputi kawasan hutan dan bukan hutan yang berada di Sumatera Selatan ( Banyuasin dan Musi Banyuasin) dan Jambi (Tanjung jabung Timur dan Muaro jambi) sebagai dorongan untuk pengakuan internasional termasuk dukungan pendanaan dalam perlindungan ekosistem.

Didalam TN terdapat sungai dari rawa air tawar tadah hujan dan hutan rawa gambut yang berjumlah sebanyak 70 sungai besar dan kecil.  Muaranya menuju ke Laut Cina Selatan dan Selat Bangka. Sungai terbesar yakni Sungai Sembilang sepanjang 70 kilometer. Maka habitat yang ada dalam kawasan dipengaruhi oleh sistem muara sungai berupa hutan rawa air tawar dan hutan rawa gambut yang isinya terdapat dataran lumpur dan pasir, pantai berpasir, hutan mangrove, rawa belakang dan Semak belukar.

Terdapat dataran lumpur seluas 320 ha menjadi habitat burung migran. Serta masih terdapat habitat harimau sumatra.

Dalam catatan 2019 di TN Sembilang, sudah terjadi pembalakan dan perambahan lahan yang lebih menyasar mangrove. Saat itu mangrove diperkirakan telah rusak yakni seluas 1.170 ha.

Dalam Buku Fishes of Sembilang National Park yang diterbitkan 2022 oleh Penerbit KBM Indonesia. Ada empat spesies ikan berstatus rentan yakni : Hiu Tikus, Hiu Kluyuh, Pari Mas dan Pari Kecus.  Berstatus hamper terancam yakni Hiu Bambu dan Tenggiri ini disebabkan oleh penangkapan yang berlebihan, degradasi alam dan hilangnya habitat.

Maka dalam Buku Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Sembilang Tahun 2020-2029 ditetapkan tujuan pengelolaan yakni:

  1. mempertahankan ekosistem mangrove sebagai tipe ekosistem utama lahan basah Taman Nasional Sembilang dan memelihara hutan mangrove yang terdegradasi. Dengan target 88.554 ha ekosistem mangrove terjaga dan 1.170 ha yang terdegradasi dipulihkan.
  2. Mempertahankan keberadaan dan fungsi daratan lumpur sebagai habitat burung air di semenanjung Banyuasin seluas 320 ha
  3. Meningkatkan kepadatan harimau 1 ekor per 100 kilometer/persegi dari baseline 0,7 individu/100 km2 (2019) yang diukur pada area inti

Dalam Peta arahan pelaksanaan aksi mitigasi Indonesia Folu Net Sink 2030 Taman Nasional Berbak Sembilang Provinsi Sumatera Selatan, diprioritaskan pada RO 8 ( peningkatan Cadangan karbon tanpa rotasi) seluas 15,77 ha dan RO 12 (pengelolaan mangrove) seluas 91.341,67 ha.

Share the Post:

Artikel Terkait

Scroll to Top