Perhutanan Sosial sebagai Langkah Adaptasi Ekonomi dan Mitigasi Iklim di Desa Tanjung Baru

Tanjung Baru, 12 Juni 2025 — Sebagai desa yang terletak di pesisir timur Provinsi Riau, Desa Tanjung Baru menghadapi persoalan pasang air laut yang hampir terjadi setiap tahun, terutama pada akhir tahun. Kondisi ini berdampak langsung pada kebun kelapa masyarakat. Kebun-kebun yang sebelumnya produktif kini banyak yang tidak lagi menghasilkan. Intrusi air laut menyebabkan pohon kelapa sulit bertahan hidup dan mati akibat genangan air asin.

Dari total 1.852 jiwa penduduk Desa Tanjung Baru, mayoritas menggantungkan hidup sebagai nelayan, sementara sebagian lainnya mengelola kebun kelapa yang selama puluhan tahun menjadi komoditas utama desa. Ketergantungan pada sektor ini membuat dampak pasang air laut dan abrasi semakin terasa dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

“Dulu air pasang tidak setinggi ini. Sekarang hampir setiap tahun air masuk ke kebun, kelapa banyak yang mati,” ujar Moh Din, salah satu tokoh masyarakat Desa Tanjung Baru. Ia bercerita bagaimana kebun kelapa yang selama puluhan tahun menjadi tumpuan hidup masyarakat perlahan kehilangan produktivitas akibat genangan air asin. Untuk bertahan, masyarakat secara swadaya membangun tanggul di sekitar areal perkebunan dengan ketinggian sekitar satu hingga dua meter guna menahan masuknya air laut. Namun, seiring waktu, air pasang terus meningkat sehingga tanggul harus terus ditinggikan. “Kalau air naik, tanggul juga harus ditambah. Kami sendiri tidak tahu sampai setinggi apa nanti beberapa tahun ke depan,” ujarnya. Selain genangan air asin yang merusak kebun, abrasi pantai juga terus menggerus daratan. Di beberapa titik, abrasi bahkan telah menggerus rumah masyarakat yang menyebabkan kerusakan dan amblas.

Di balik kebun kelapa yang rusak dan daratan yang tergerus, hamparan hutan nipah dan mangrove justru tetap bertahan mengikuti ritme pasang surut. Kawasan inilah yang menjadi potensi baru yang dapat menopang penghidupan masyarakat sekaligus memperkuat daya tahan desa terhadap perubahan iklim. Sebagian besar hutan nipah dan mangrove tersebut berada di wilayah yang sebelumnya merupakan kebun kelapa masyarakat yang kini sudah tidak produktif akibat intrusi air laut. Selama ini, pemanfaatan nipah oleh masyarakat masih terbatas pada bagian lidi dan pucuk daun, sementara buah nipah dan nira nipah yang memiliki potensi ekonomi belum dimanfaatkan secara optimal. Potensi ekosistem ini cukup besar untuk dikembangkan secara berkelanjutan. Nipah dapat diolah menjadi berbagai produk seperti gula, cuka, dan produk turunan lainnya yang memiliki nilai ekonomi. Sementara itu, ekosistem mangrove mendukung keberadaan sumber daya perikanan dan dapat menjadi dasar pengembangan silvofishery, yaitu sistem budidaya perikanan yang dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

Pada Mei 2025, Desa Tanjung Baru didampingi oleh Paradigma sebagai Implementing Partner program BPDLH FOLU NC-1 mengusulkan skema Perhutanan Sosial melalui Hutan Kemasyarakatan (HKm). “Pemerintah Desa siap mendukung pengusulan Perhutanan Sosial ini karena dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat,” ujar Idi Ahmad, Kepala Desa Tanjung Baru, dalam pertemuan prakondisi.

Proses pengusulan dilakukan secara partisipatif. Masyarakat dilibatkan sejak awal melalui pelatihan dan pemetaan partisipatif. Masyarakat dilatih memahami dasar-dasar pemetaan, membaca peta, menggunakan GPS, hingga menentukan batas wilayah kelola. Selama hampir sepekan, masyarakat menyusuri jalur air sempit seperti Parit Iduk, Parit Baru, Parit Jawa Baru, hingga Parit Haji Amur. Dengan perahu kecil dan sepeda motor, mereka menembus hutan nipah, rawa, serta sisa-sisa kebun kelapa untuk menandai batas wilayah dan mencatat potensi desa.

Hasilnya, teridentifikasi areal seluas ± 1.314,14 ha yang dinilai potensial untuk dikelola melalui skema Perhutanan Sosial. Areal ini direncanakan untuk dikelola secara lestari melalui pengembangan silvofishery (wana mina) serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya nipah. Sebagai tindak lanjut, masyarakat membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Tanjung Jaya. Kelompok yang diketuai oleh Jais M. ini menaungi 146 anggota yang terdiri dari nelayan, petani, dan masyarakat pesisir lainnya. KTH Tanjung Jaya menjadi wadah pengelolaan perhutanan sosial di tingkat tapak.

Desa Tanjung Baru sebenarnya telah memiliki pengalaman dalam pengembangan usaha berbasis sumber daya lokal, seperti produksi sirup buah pedada dan kerupuk udang. Dengan adanya legalitas Perhutanan Sosial, pasokan bahan baku dari kawasan perhutanan sosial diharapkan lebih terjamin. Zonasi wilayah kelola juga akan memastikan nipah dan mangrove tetap lestari, tidak hanya sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai pelindung alami desa dari pasang air laut dan abrasi. Melalui skema Perhutanan Sosial, masyarakat Desa Tanjung Baru diharapkan memperoleh akses legal untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Lebih dari itu, skema ini menjadi bagian dari upaya adaptasi ekonomi masyarakat pesisir sekaligus mitigasi dampak perubahan iklim, dengan menempatkan kelestarian nipah dan mangrove sebagai fondasi penghidupan dan perlindungan wilayah pesisir.

Share the Post:

Artikel Terkait

Scroll to Top