Pekanbaru, 12 Agustus 2024—Paradigma bersama Perkumpulan Elang menaja kegiatan dengan Tim Rencana Kerja (Renja) Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Provinsi Riau. Kegiatan ini mengusung tema Sinergi dan Sinkronisasi Implementasi Rencana Aksi Mitigasi FOLU Net Sink 2030 di Lanskap Semenanjung Kampar-Kerumutan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tasik Besar Serkap, Indragiri, Mandah dan Sorek.

Diawal diskusi, Riko Kurniawan Direktur Paradigma menyebut kegiatan ini untuk mendorong dan membentuk kolaborasi antara Tim Renja FOLU Net Sink Riau dengan pemangku kepentingan pada Lanskap Semenanjung Kampar-Kerumutan. Riko juga menjelaskan mengapa pilihannya di Lanskap Semenanjung Kampar-Kerumutan. Dalam paparannya Riko menyebut, “Dari data dan verifikasi lapangan kedua lanskap ini masih mempunyai tutupan hutan alam yang luas, gambut dan mangrove yang baik dan terjaga. Kemudian Pemerintah Daerah Pelalawan dan Pemerintah Daerah Siak serta sebagian privat sektor pemegang izin pemanfaatan hutan di dalam Lanskap Semenanjung Kampar-Kerumutan sudah berkomitmen untuk menjaga hutan yang tersisa. Selain itu isu ini juga sudah dibawa dan direspon baik saat COP 27 atau Konferensi perubahan iklim PBB di Mesir 2022 lalu.”
Riko juga menjelaskan komitmen dan kebutuhan yang dibuat dalam bentuk kesepakatan nantinya, harus menjadi masukan, dukungan dan rencana aksi yang harus dilakukan oleh Tim Renja FOLU Net Sink Riau. “Hutan yang tersisa harus dijaga dan hutan yang terdegradasi harus cepat untuk dipulihkan.” Jika ide besar ini terwujud maka Lanskap Semenanjung Kampar-Kerumutan berkontribusi besar menahan kenaikan suhu bumi maksimal 1,5 derajat.

DLHK Riau dan KPH yang berada pada Lanskap Semenanjung Kampar-Kerumutan menyambut baik inisiasi yang positif ini dan menyadari FOLU Net Sink harus cepat diimplementasikan. Sebab hal tersebut setidaknya mampu menjawab cepat tentang persoalan yang terjadi di lapangan. Seperti pengurangan ekosistem mangrove akibat aktivitas Logging kayu bakau untuk pembangunan, aktivitas ilegal penebangan kayu alam, konflik antar satwa dan manusia, dan penambahan izin pemanfaatan hutan baru buat korporasi tanpa sepengetahuan pemangku kepentingan yang ada di lapangan. Kemudian pentingnya percepatan program Perhutanan Sosial (PS) untuk masyarakat dan pengelolaan lahan pasca terima izin PS. Dan pembinaan pembuatan dan pemberlakuan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) bagi yang sudah menerima surat Keputusan dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Serta perlunya suntikan dana yang akan menyokong pelaksanaan RKPS.

Kemudian Janes Sinaga Direktur Perkumpulan Elang menekankan, ”Kegiatan ini harus sering digaungkan sebab rezim pemerintahan akan berganti dan penerusnya harus diingatkan bahwa ada komitmen Indonesia kepada dunia untuk menekan laju perubahan iklim melalui strategi FOLU Net Sink 2030”.
Riko dan Janes juga menerangkan, jika project penyelamatan Lanskap Semenanjung Kampar-Kerumutan berjalan dan sukses menyasar pada intervensi yang tepat. Maka ini akan jadi percontohan nasional atau jadi pilot nasional FOLU Net Sink 2030 sehingga pesisir timur sumatera akan berkontribusi besar dalam Nationally Determined Contribution (NDC) atau komitmen sejumlah negara untuk pengurangan gas rumah kaca dan dampak perubahan iklim.

Hasil pertemuan menghasilkan komitmen untuk perlindungan hutan tersisa dan pemulihan hutan yang rusak pada Lanskap Semenanjung Kampar-Kerumutan dengan fokus pada 3 aspek, yakni Perhutanan Sosial, program pencegahan deforestasi dan pengelolaan tata air gambut, dan pengelolaan dan pemulihan mangrove. #Paradigma



